Sabtu, 13 September 2014

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN ALAM

A. Upaya Manusia Dalam Melestarikan Alam
Banyak cara dan usaha yang bisa dilakukan manusia untuk melestarikan alam, beberapa diantaranya adalah:
1.    Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan) 
       Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
2.    Pelestarian udara 
       Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.   
       Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
a)      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga. 
b)      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik. 
c)      Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer.Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut
3.    Pelestarian hutan 
       Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.
     Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan: 
  •  Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  • Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. 
  •  Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. 
  • Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan. 
  •  Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan 
 4.    Pelestarian laut dan pantai

       Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai.
 Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
  •   Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai. 
  •  Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut.  
  •   Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
5.    Pelestarian flora dan fauna.
       Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia.
        Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
  •   Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa. 
  •   Melarang kegiatan perburuan liar. 
B.    Upaya yang Dilakukan Pemerintah
        Pelestarian lingkunagn hidup yang dilakukan di Indonesia mengacu pada UU No.23 1997. UU ini berisi tentang rangkaian upaya untuk melindungi kemampuanlingkungan hidup terhadap terhadap tekanan perubahan dan dampak negative yang ditimbulkan suatu kegiatan. Upaya ini dilakukan agar kekayaan sumberdaya alam yang ada dapat berlanjut selama ada kehidupan 
        Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
  • Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata   Guna Tanah.
  • Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
  • Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, 
C.  Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
       Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.        Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)


Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
     b.    Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
 
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.      Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5.      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
6.      Ikut berpartisipasai dalam kegiatan pecinta alam.
7.      Memasok peralatan yang canggih.
8.      Melakukan penyuluhan pada masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup.
d. Pelestarian laut dan pantai
 
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1.      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2.      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3.      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
 
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1.      Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2.      Melarang kegiatan perburuan liar.
3.      Menggalakkan kegiatan penghijauan.
KESIMPULAN
  1. Kita sebagai generasi muda yang baik harus bnikut serta dalam upaya melestarikan lingkungan karena lingkungan adalah tempat dimana kita hidup.
  2. Dengan melestarikan lingkungan berarti kita telah menyelamatkan beribu bahkan berjuta juta nyawa. Karena banyak nyawa yang melayang itu banyak disebabkan adanya kerusakan lingkungan.
  3. “Lingkungan hidup” merupakan tempat berinteraksi makhluk hidup yang membentuk suatu system jaringan kebutuhan, yaitu: jenis dan jumlah masing- masing unsur lingkungan, interaksi antar unsur dalam lingkungan hidup, perilaku dan konndisi unsur lingkungan hidup dan factor material, seperti suhu dan cahaya.
  4. “Lingkungan hidup”, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
  5. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar